Kamis, 18 Maret 2010
Workshop dan Training Hukum Waris Islam
Posted on 12.10 by Farizal
WORKSHOP DAN TRAINING
HUKUM WARIS SESUAI DENGAN KETENTUAN ISLAM
HUKUM WARIS SESUAI DENGAN KETENTUAN ISLAM
Pendahuluan
Pelajarilah ilmu mawarits dan ajarkanlah, karena sesunguhnya suatu saat aku akan meninggal, dan ilmu ini –mawarits– akan hilang, dan aku takut jika nanti terdapat dua orang yang bertikai dalam permasalahan warisan sedangkan mereka tidak menemukan orang yang dapat memberikan solusi bagi mereka.
(HR Ahmad)
(HR Ahmad)

Namun merujuk kepada hadist di atas kecemasan Rasulullah kini mulai terbukti, bahwa sekarang umat Islam lambat-laun mulai meninggalkan konsep mawarits dan tengah beralih menuju konsep-konsep baru yang terlahir dari praktik adat-istiadat. Ilmu Mawarits kini semakin terpinggirkan dan terlupakan disebabkan tidak banyak orang yang mengetahui ilmu ini dan masih banyak yang menyepelekan urgensi ilmu mawarits hingga berasumsi bahwa permasalahan intern dalam hal pewarisan dapat diselesaikan melalui asas kekeluargaan saja. Selain itu, dampak dari termarjinalnya ilmu mawarits ini mengakibatkan merebaknya praktik-praktik yang terlanjur mendarahdaging dalam adat kebudayaan masyarakat kita yang bertolakbelakang dengan apa yang telah ditentukan Allah dan Rasul-Nya.
Tujuan
- Mengenal dan memahami secara detail tentang konsep ilmu waris dalam Islam
- Mengetahui siapa saja golongan yang benar-benar menjadi pewaris.
- Meminimalisir potensi “perebutan” harta pusaka dengan cara Islam
- Penyelesaian damai bagi pertengkaran keluarga dalam harta waris
- Mengetahui hukum legal formal yang diatur oleh negara dan disesuaikan dengan hukum Islam
- Menjalankan dan menghidupkan kembali salah satu ajaran Islam dalam bermuamalah
Materi
- Al-Qur’an berbicara hukum waris
- Fiqh Mawarist dan Wasiat
- Macam-macam golongan yang berhak menerima warisan dan sistem pembagiannya
- Praktek perhitungan Harta Waris
- Teori Hukum Waris berdasarkan Hukum Islam dan Hukum Perdata di Indonesia
- Hukum legal formal waris yang diatur undang-undang
- Tata cara beracara di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri terkait masalah Hukum Waris;
- Dokumen-dokumen Hukum waris dan kiat-kiat membuat dokumen hukum waris yang benar dan efektif;
Waktu dan Tempat
Sabtu 10 April 2010, Pukul 09.00-17.00 WIB
di ruang iB siAga Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah, jln. Setiabudi Tengah No 29 Setiabudi Jakarta
Biaya
- Registrasi Reguler Rp 1.000.000/orang
- Early bird Rp 900.000/orang sebelum 1 April 2010
- Paket Reguler Group 5 orang free 1 orang
Fasilitas
- ID Card,
- Seminar Kit,
- Modul Materi Softcopy & Hardcopy,
- Lunch,
- Coffee break,
- Sertifikat,
Penyelenggara
Sharia Partner Consulting
Mallshop plus MPI 444 Jl. Metro Pondok Indah Plaza 1 Blok UA 58 Jakarta Selatan
Contact Person: Widy (021 928 48726) Ayu (08561941165)
www.sharia.partner-blogspot.com
Profil Trainer
AHMAD BISYRI SYAKUR,Lc.MA yang lahir pada tahun 1973 menamatkan pendidikannya pada tahun 1992 di Pondok Modern Darussalam, Gontor Ponorogo- Jawa timur, kemudian melanjutkan S-1 di Universitas Al-Azhar As-Syarief, Cairo, Mesir. Pada Fakultas syariah wal qonun jurusan Syariah-Islamiyah dan lulus pada tahun 1997. Setelah itu beliau mengikuti pendidikan program pasca sarjana di tempat yang sama dengan konsentrasi fiqh muqaran/perbandingan mazhab. Terakhir beliau mengikuti program ekstensi di Universitas As-Salafiah (wifaqul madaris as-salafiah) Islamabad Pakistan -Fakultas Islamic studies, konsentrasi siyasah syar’iyyah dan lulus pada tahun 1999.
Beliau adalah seorang dosen dan pakar fiqh yang cukup berpengalaman. Sebagai dosen, beliau mengajar pada beberapa perguruan tinggi Islam terkemuka diantaranya STEI SEBI (Ushul Fiqh, Fiqh Ibadah dan Tsaqofah Islamiyah), STIU Al-Hikmah (Ushul Fiqh dan Fiqh muamalat). Sebagai pakar fiqh beliau menjadi narasumber kajian rutin Fiqh Islam pada beberapa instansi diantaranya yaitu Diklat Departemen Keuangan, CHEVRON Co, Lembaga SANDI NEGARA, Kantor Pajak Gambir dan beberapa kajian islam di berbagai instansi dan masjid-masjid, serta menggawangi rubrik Tanya Jawab Syariah pada Majalah ANNIDA.
Bapak dari 2 putra dan 3 putri ini juga memiliki segudang pengalaman ilmiah mengisi di banyak event nasional diantaranya menjadi narasumber dalam dialog nasional Universitas lampung 2002 tentang prospek hukum islam di era otonomi daerah yang di adakan oleh mahasiswa fakultas hukum UNILA. Menjadi Instruktur pelatihan zakat Nasional yang diadakan oleh Institut Manajemen Zakat di tahun 2002-2007. Menjadi narasumber seminar ekonomi islam di FTUI pada tahun 2008. Menjadi narasumber seminar kesehatan di FKUI. Beliau juga pernah menjadi Instruktur Zakat di beberapa LAZ seperti Rumah zakat Indonesia dan Baitul Maal HIDAYATULLAH.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
My Blog List
-
-
-
DISEWAKAN Apatment SUITES@Metro - DISEWAKAN Apatment SUITES@Metro Bdg Tower A lantai 8 pas untuk Vacancy family in Bandung and Business Trip your Partner (full furnish)👍👍 Hubungi 08782355...10 tahun yang lalu
-
κή βάση, μπο - Είστε ένας απαιτητικός για τη λήψη κορυφαία εξυπηρέτηση πελατών εγκοπή; Έχετε συνήθως «έρχονται μέσα" ως πάροχος υποδειγματική εξυπηρέτηση των πελατών σας;...10 tahun yang lalu
-
-
-
Selembar Catatan yang Hilang - Bersama angin yang terus melaju bersama waktu, selembar kertas buram melayang mengikuti jejak takdir. Beriring dedaunan yang luruh di kemarau yang baru saj...13 tahun yang lalu
-
Ketika Terjadi Kerugian Usaha dalam Mudharabah - Sejak zaman dahulu, dalam dunia bisnis, manusia telah mengenal dua hal yang saling berlawanan, yaitu keuntungan dan kerugian. Kedua hal ini senantiasa ada ...14 tahun yang lalu
-
This Time is Different - Dua orang guru besar ekonomi, Carmen Reinhart dan Kenneth Rogoff, menerbitkan buku mereka yang berjudul This Time is Different: Eight Centuries of Financia...14 tahun yang lalu
-
Mengajukan KPR Syariah Ribet & Bertele-tele ? Tidak Juga Tuh. - By : alihozi Pada bulan Desember 2009, ada seorang suami yg bernama Tn,Putra (Nama samaran Red) yg ingin sekali memiliki rumah karena selama ini dia dan ...14 tahun yang lalu
-
-
-
-
-
1 Response to "Workshop dan Training Hukum Waris Islam"
you can try these out bycheapjerseysonline,cheapjerseyssafer,cheapjerseyschinatrade,tobuycheapjerseys,cheapjerseys40,gotcheapjerseys,cheapsoccerjerseys3,cheappauthenticjerseyss,seekjerseyss
Leave A Reply